FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 53 Tahun 2016 Tentang PELAKSANAAN SHALAT JUM`AT, DZIKIR, DAN KEGIATAN KEAGAMAAN DI TEMPAT SELAIN MASJID Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah : MENIMBANG: a. bahwa di tengah masyarakat ada rencana kegiatan … [Read more...]