Nama Buku : Panduan Lengkap Nikah
Ukuran/Hal : 15 x 24.5 cm / 320 halaman
Berat: 500 gram
Penulis: Amru Abdul Mun’im Salim
Penerbit: Daar An Naba
Harga : Rp 62.000 ,- –> Rp 56.000
Anda Hemat: Rp 6.000,-
Pesan via Whatsapp: 0857 2510 6570 <- Cukup Klik
Sinopsis Buku Panduan Lengkap Nikah – Amru Abdul Mun’im Salim – Daar An Naba
Sesungguhnya ikatan terpenting yang bisa meneguhkan kehidupan seseorang di dunia dan akhirat adalah ikatan pernikahan. Ikatan ini menuntut adanya kerjasama erat dengan orang yang sebelumnya asing dalam kehidupannya. Karena kerjasama ini menyangkut aktifitas kehidupan mereka berdua yang tidak dapat dipisahkan. Pernikahan yang sukses dan bahagia adalah dambaan setiap orang, namun sedikit sekali di antara mereka yang mengetahuinya.
Hal itu disebabkan sedikitnya ilmu dan iman sehingga menganggap pernikahan adalah sesuatu yang sepele. Maka tidaklah heran bila akibatnya adalah sesuatu yang menyakitkan. Kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perselingkuhan dan seabrek problem rumah tangga lainnya bukanlah sesuatu yang asing di tengah-tengah kehidupan kaum muslimin sekarang.
Buku ini hadir untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, damai, bahagia dan diberkahi. Buku ini mengajarkan bagaimana memilih calon pasangan dan bekal-bekal yang harus dipersiapkan. Juga dibahas adab-adab pergaulan suami isteri, hak dan kewajiban, nasihat-nasihat berharga serta permbahasan menarik lainnya yang tidak anda temukan dalam buku-buku yang lain.
Daftar Isi Buku Panduan Lengkap Nikah – Amru Abdul Mun’im Salim – Daar An Naba
DAFTAR ISI
MUQADDIMAH CETAKAN KETIGA 17
MUQADDIMAH CETAKAN PERTAMA 21
ADAB-ADAB MEMINANG 29
Anjuran Melihat Wanita yang akan Dilamar : 29
Batasan Melihat Calon Istri : 34
Bantahan Terhadap Orang yang Memperbolehkan Wanita Menampakkan Selain Wajah dan Telapak Tangan Saat Nazhar : 37
Apa yang Harus Dilakukan oleh Khaathib (Lelaki yang Me-minang) Apabila Mendatangi Makhthuubah (Wanita yang Dipinangnya)? 38
Bolehnya Makhthuubah (Wanita yang Dipinang) Berhias untuk Dinazhar oleh Khaathib (Lelaki yang Meminangnya) : 39
Penjelasan Tentang Batasannya : 41
Istikhaarah : 41
Kemungkaran yang Umumnya Terjadi pada Masa Peminangan : 43
Haram Hukumnya Meminang Diatas Pinangan Orang Lain : 46
KARAKTERISTIK ISTRI SHALIHAH 49
Makruh Hukumnya Menikahi Wanita Mandul : 53
Hukum Menikah dengan Wanita Pezina jika Benar-Benar Telah Bertaubat 56
Bantahan Terhadap Ibnu Hazm yang Membatalkan Nikah Lelaki dan Wanita Pezina 57
SIFAT & KARAKTER SUAMI YANG SHALIH 64
Tidak Menikahkan Gadis Kecil dengan Lelaki Tua : 68
Bolehkah Seorang Wanita Dinikahkan dengan Lelaki yang Buruk Parasnya? 68
Menawarkan Anak Gadis atau Saudara Perempuan Kepada Pria Shalih Begitu juga Wanita yang Shalihah Menawarkan Dirinya Kepada Pria yang Shalih : 70
MAHAR 75
Tidak Memahalkan Mahar dan Memudahkan Proses Pernikahan : 75
Tidak Bermewah-mewahan dan Berlebih-lebihan dalam (Membeli) Perabotan Rumah : 77
Wajib Menyerahkan Mahar dan Haram Mengingkarinya atau Menunda-nunda Penyerahannya Tanpa Alasan Sementara Ia Mampu Menyerahkannya: 80
Boleh Mengakhirkan Pelunasan Mahar Setelah Pernikahan dengan Syarat Ia Harus Memberi Sesuatu kepada Mempelai Wanita Ketika Berkumpul dengannya: 81
PERWALIAN 83
Wali Harus Meminta Izin Seorang Gadis dan Meminta Persetujuan Seorang Janda Ketika Hendak Menikahkannya : 83
Hukum Pemaksaan dalam Pernikahan (Nikah Paksa) : 85
Wajib Adanya Wali dalam Pernikahan : 86
SAKSI-SAKSI & PENGUMUMAN NIKAH 89
Wajibnya Menunjuk Saksi-saksi dalam Pernikahan : 89
Wajib Mengumumkan Pernikahan dan Haramnya Nikah Sirri : 89
Apakah Dianjurkan Melakukan Akad Nikah di Masjid? 94
Khutbah Nikah : 95
Bid’ah Menambah-nambahi Khutbah Hajat dengan Khutbah-khutbah Lain Berisi Anjuran dan Ancaman Ketika Proses Akad Nikah : 97
Dianjurkan Menikah pada Bulan Syawwal : 99
MENYIAPKAN PENGANTIN WANITA & MERIASNYA 103
Doa Untuk Pengantin : 105
Hiasan dan Dandanan yang Diperbolehkan bagi Mempelai Wanita ‘pada Malam Perkawinannya : 105
Pengantin Pria berdandan Pada Pesta Pernikahan : 121
ADAB-ADAB BERCAMPUR & PERGAULAN SUAMI ISTRI 129
Dianjurkan Mengucapkan Salam Kepada Istri Saat Bertemu di Malam Pertama : 129
Dianjurkan agar Menyuguhkan Minuman Kepada Istri Sebelum Memulai Malam Pertama : 130
Shalat Dua Rakaat Sebelum Bercampur : 131
Dianjurkan agar Ia Memegang Ubun-ubun Istrinya Lalu Mendoakan Keberkahan Atasnya : 131
Meniatkan Ganjaran Pahala dari Hubungan Intim dengan Istrinya : 132
Hal-hal yang Dibolehkan bagi Suami Terhadap Istrinya dalam Berhubungan Intim : 133
Bolehnya Melepas Pakaian (Telanjang Bulat) ketika Jima’ dan Bolehnya Suami Melihat Aurat Istrinya dan Begitu Pula Sebaliknya : 135
Doa yang Dianjurkan Dibaca Sebelum Melakukan Hubungan Suami Istri : 138
Perkara-perkara yang Diharamkan Saat Melakukan Hubungan Suami Istri : 139
Kaffarah Atas Orang yang Menyetubuhi atau Menjima’i Wanita Haidh : 148
Bilakah Dibolehkan Menyetubuhi Wanita Haidh Apabila Sudah Suci? 149
Hal-hal yang Boleh Dilakukan Terhadap Wanita Haidh Selain Kemaluannya : 151
Masalah Penting : 153
Hal-hal yang Boleh Dilakukan Terhadap Wanita yang Mengalami Istihadhah : 157
Wajib Mandi Apabila Dua Khitan (Alat Kelamin) Telah Bertemu : 159
Hukum Illaj (Memasukkan Kemaluan) Pada Selain Qubul (Farji’) : 162
Anjuran Berwudhu’ Bagi yang Ingin Kembali Mengulangi Jima’ : 163
Kedhaifan Hadits yang Menjelaskan Tentang Keutamaan Mandi atas Berwudhu’ : 164
Suami Menyetubuhi Istri-istrinya dengan Sekali Mandi : 164
Ditekankan Berwudhu atas Orang yang Junub Apabila Ia Hendak Makan atau Tidur : 165
Kedhaifan Hadits yang Isinya Bertolak Belakang dengan Itu : 165
Apakah Bertayammum dari Junub Sebagai Ganti Wudhu’? 166
Anjuran Menyiapkan Kain untuk Membersihkan Kotoran Selepas Berjima’ : 166
Bolehnya ‘Azl (Menumpahkan Sperma di Luar Farji Wanita) Saat Jima’ untuk Keperluan : 167
Bolehnya Menyetubuhi Istri yang Sedang Menyusui : 168
Haram Menyebarkan Rahasia Hubungan Intim Antara Suami Istri : 169
Boleh Menceritakannya untuk Maslahat Syar’i yang Jelas : 170
WALIMAH 175
Hukum Walimah : 175
Kapankah Walimah Diselenggarakan? 177
Berapa Harikah Diselenggarakan Walimah? 177
Tidak Menyamakan Pesta Walimah Antara Istri-istri : 177
Diperbolehkan untuk Menyelenggarakan Walimah Tanpa Daging : 178
Pengantin Boleh Melayani Para Tamu Pria Pada Pesta Perkawinan : 179
Sunnah-sunnah yang Berkaitan dengan Undangan Walimah : 179
Wajib Menghadiri Undangan : 180
Apakah Orang yang Shiyam Boleh Menghadiri Undangan? 180
Tidak Diperbolehkan untuk Menghadiri Undangan Jika pada Undangan Tersebut Terdapat Kemaksiatan : 181
Istighfar dan Doa Bagi Pihak yang Mengundang : 183
Mendoakan Pengantin dan Keluarganya dengan Keberkahan dan Kebaikan : 184
Anak-anak dan Wanita Turut Serta pada Pesta Pernikahan : 185
Dianjurkan Nyanyian-nyanyian pada Pesta Pernikahan dengan Tidak Disertai Kecabulan, Ketidaksenonohan dan Sebagainya : 185
Haramnya Alat-alat Musik : 189
HAK-HAK ISTRI ATAS SUAMINYA 195
Dipergauli Secara Ma’ruf : 197
Berlaku Adil Terhadap Mereka : 197
Contoh Nabawi dalam Berlaku Adil di Antara Para Istri : 198
Haram Hukumnya Melebihkan Seorang Istri di Antara Istri-istri yang Lain dalam Pembagian : 199
Berlaku Adil Kepada Mereka Dalam Hal Pembagian : 200
Boleh Berkumpul dengan Istri-istri yang Lain Selain Malam-malam Mereka, Tanpa Berhubungan Badan dan Tanpa Meminta Izin Istri yang Memiliki Giliran pada Malam Itu : 202
Bolehnya Seorang Suami Mencintai Sebagian Istri Lebih Daripada Sebagian yang Lain : 202
Pembagian Malam Antara Gadis dan Janda, dan Memberikan Pilihan Kepada Janda Antara Tujuh dan Tiga Hari : 203
Nafkah : 204
Haram Hukumnya Mengeluarkan Nafkah dari Harta Suami Tanpa Seizinnya : 206
Diperbolehkan Mengambil Harta Suami, Apabila Suaminya Itu Orang yang Bakhil dan Batasan-batasannya : 207
Haram Seorang Suami Mengabaikan Nafkah Orang yang Ditanggungnya : 209
Dianjurkan untuk Menyimpan Nafkah Setahun Penuh bagi Istri atau Keluarga : 209
Nafkah yang Diberikan Istri yang Berkecukupan Kepada Suaminya yang Fakir dan Keluarganya : 210
Mendahulukan Memberi Nafkah Kepada Keluarga Daripada Sedekah Kepada Orang Lain : 212
Mengajarkan Istri Tentang Perkara-perkara Agamanya : 213
Tidak Mencari-cari dan Mengungkit-ungkit Kesalahan : 214
Meluruskannya dengan Cara yang Ma’ruf : 217
HAK-HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI OLEH ISTRINYA 218
Besarnya Hak Suami atas Istrinya : 218
Mentaati Suami : 219
Tidak Ada Ketaatan pada Perbuatan Maksiat : 221
Menyerahkan Diri untuk Disetubuhi dan Menyerahkan Tubuh untuk Dinikmati Suami : 222
Tidak Mengeluarkan Nafkah dari Harta Suaminya Kecuali Atas Izin Suaminya : 223
Janganlah Seorang Istri Mengeluarkan Nafkah dari Hartanya Kecuali atas Izin Suaminya : 224
Diperbolehkan untuk Menggunakan Harta Suami yang Tidak Berada di Sisinya dengan Seizinnya : 225
Janganlah Seorang Istri Mengizinkan Ornag yang Tidak Disukai Suaminya untuk Masuk ke Rumahnya : 227
Janganlah Ia Shiyam Sementara Suaminya Hadir atau Mengetahui, Kecuali atas Izinnya : 228
Melayani Suami dengan Cara yang Ma’ruf : 229
Dianjurkan Membantu Istri di Dalam Pekerjaan Rumah Tangga : 230
Tidak Keluar untuk Safar atau Tidak Keluar Rumah Kecuali atas Izin Suami : 231
Janganlah Ia Berperilaku Buruk Terhadap Suami dan Menyakitinya : 231
Mensyukuri dan Tidak Mengkufurinya : 232
Haram Menuntut Talak dari Suami Tanpa Alasan : 235
Diperbolehkan untuk Meminta Talak Apabila Dia Khawatir akan Merusak Agamanya, atau Khawatir akan Fitnah pada Dirinya : 236
Membantunya dalam Ketaatan : 237
Berkabung atas Kematian Suami Empat Bulan Sepuluh Hari : 238
DISYARIATKANNYA MELURUSKAN ISTRI & CARA-CARA MELURUSKANNYA 241
TINGKATAN-TINGKATAN MELURUSKAN ISTRI KETIKA TERJADI PEMBANGKANGAN 245
Nasehat : 245
Hajr (Pisah Ranjang) : 248
Pukulan : 250
Berhukum Kepada Dua Orang Penengah (Hakam) : 251
MENASEHATI SUAMI & MEMPERBAIKINYA 253
SEORANG ISTRI MENANYAKAN TENTANG PERKARA MUNGKAR YANG ADA PADA DIRI SUAMINYA 255
SEORANG ISTRI MENASEHATI SUAMINYA KETIKA TERJADI SUATU MASALAH 256
APA YANG DILAKUKAN ISTRI APABILA SUAMI MEMBANGKANG 258
PEMBAHASAN PENTING TENTANG DIPERBOLEHKANNYA PERHIASAN EMAS YANG BENTUKNYA MELINGKAR MAUPUN BENTUK LAINNYA BAGI KAUM WANITA 261
HADITS PERTAMA 265
Penshahihan Al-Hakim Terhadap Hadits Ini dan Persetujuan Adz-Dzahabi : 274
Periwayatan Hadits Ini oleh Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Shahihnya : 275
Perkataan Al-Hafizh Adz-Dzahabi dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Shaduq : 276
Adapun Perkataan Syeikh Al-Albaani: “Asy-Syaukaani Telah Menshahihkannya dalam Nailul Authar : 277
Adapun ;Perkataan Syeikh Al-Albaani : “Kelihatannya Itulah yang Menjadi Pilihan Ibnu Hazm.” 277
Adapun Penshahihan Al-Mundziri v Atas Hadits Ini: 278
HADITS KEDUA 281
Pembahasan Hadits Ini bersama Syeikh Al-Albaani v : 285
HADITS KETIGA 293
HADITS KEEMPAT 294
HADITS KELIMA 298
HADITS KEENAM 301
HADITS KETUJUH 303
HADITS KEDELAPAN 307
HADITS-HADITS YANG MENUNJUKKAN DIPERBOLEH-KANNYA WANITA MEMAKAI PERHIASAN EMAS SECARA UMUM, DAN YANG MELINGKAR SECARA KHUSUS 309
Hadits Pertama : 309
Hadits Kedua : 310
Hadits Ketiga: 312
Hadits Keempat, Yakni Riwayat Mauquf : 312
PEMBAHASAN TENTANG PERNYATAAN ADANYA IJMA’ ATAS PENGHARAMAN EMAS DAN PERNYATAAN PENGHAPUSAN PENGHARAMAN TERSEBUT 316
PENJELASAN YANG DIRIWAYATKAN DARI IMAM AHMAD TENTANG TAFSIR HADITS-HADITS LARANGAN 318
Review Buku Panduan Lengkap Nikah – Amru Abdul Mun’im Salim – Daar An Naba
Author: Google+ by Toko Buku Islam Online Terpercaya
Kunjungi channel kami di Wisata Buku Online
Tinggalkan Balasan