Nama Buku : Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan
Ukuran/Hal : 15 x 23 cm / 590 halaman
Berat: 1000 gram
Penulis: Muhammad Samih Umar
Penerbit: Penerbit Aqwam
Harga : Rp 110.000 ,- –> Rp 100.000
Anda Hemat: Rp 10.000,-
Pesan via Whatsapp: 0857 2510 6570 <- Cukup Klik
Tersedia Juga Buku Lain Untuk Muslimah Seperti Gambar Dibawah
Sinopsis Buku Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan – Muhammad Samih Umar – Penerbit Aqwam
Mempelajari buku-buku fikih bukan berarti sudah bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh umat, bukan? Apalagi memang persoalan-persoalan itu beraneka ragam bentuknya dan tidak jarang pula sangat pelik dan kompleks. Karena itu, fatwa-fatwa dari para ulama sangatlah penting dan dibutuhkan. Buku ini berisi 500 tanya jawab pilihan seputar hukum-hukum terkait wanita dan pernikahan.
Contoh persoalan fikih yang dibahas dalam buku ini antara lain:
• Bolehkah gadisnya menolak dinikahkan dengan pemuda pilihan orang tuanya?
• Kapan seorang istri dianggap sah telah diceraikan oleh suami?
• Secara hukum Islam, zhihar itu dari pihak suami, tapi jika seorang istri melakukan “zhihar” apakah itu juga berlaku?
• Apa hukum bagi seorang ibu yang tidur di samping bayinya kemudian pada pagi harinya bayinya meninggal?
• Jika seorang suami marah kemudian mengucapkan kata-kata cerai kepada istrinya, apakah cerai tersebut berlaku? Bagaimana pula jika seorang suami menalak tiga sekaligus kepada istrinya?
• Apakah seorang anak harus menaati orang tua yang memerintahkannya menceraikan istri?
Membaca buku ini, Anda akan mendapati hal-hal yang menarik dan unik. Anda juga akan mendapatkan ilmu bagaimana para ulama menerapkan hukum-hukum fikih dalam setiap jawaban dari pertanyaan yang diajukan penanya.
Secara selektif, Muhammad Samih Umar mengumpulkan fatwa-fatwa khusus tentang persoalan wanita dan pernikahan ini dari para ulama terkenal, yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi, seperti: Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Muhammad Nashirudin Al-Albani, Muhammad bin Shalih Utsaimin, Shalih Fauzan, dan Abdurrazaq Afifi. Tak ketinggalan, sebagian fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’.
Review Buku Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan – Muhammad Samih Umar – Penerbit Aqwam
Author: Google+ by Toko Buku Islam Online Terpercaya
Kunjungi channel kami di Wisata Buku Online
Tinggalkan Balasan