Nama Buku : Bekal Pernikahan
Ukuran/Hal : 15 x 23 cm / 461 halaman
Berat: 900 gram
Penulis: Syaikh Mahmud Al Mashri
Penerbit: Penerbit Qisthi Press
Harga : Rp 105.000 ,- –> Rp 95.000
Anda Hemat: Rp 10.000,-
Pesan via Whatsapp/Telpon
Sinopsis Buku Bekal Pernikahan – Syaikh Mahmud Al Mashri – Penerbit Qisthi Press
Buku ini berbicara tentang persiapan, tata cara, dan aturan agama yang harus ditempuh menjelang pernikahan, mulai dari kiat memilih pasangan, mengajukan khitbah (lamaran), hingga cara mempersiapkan dan menggelar resepsi pernikahan (walimatul ‘ursy) secara Islami. Dengan merujuk pada dalil-dalil al-Qur’an, petunjuk Nabi s.a.w., dan pendapat fuqaha empat mazhab, penulisnya menjelaskan semua persoalan itu secara detil dan lengkap.
Bekal Pernikahan, adalah karya kontemporer terlengkap pertama yang secara khusus membahas seluk-beluk hukum dan permasalahan pra-pernikahan secara utuh dan menyeluruh. Ditulis oleh Syaikkh Mahmud al-Mashri, seorang ulama asal Mesir yang kapasitas keilmuanya diakui di dunia Islam, dan dihormati sebagai pembela ajaran dan tradisi as-salaf ash-shalih.
Isi buku ini lengkap, aktual, dan faktual, serta jauh dari perdebatan fikih antar mazhab. Sehingga, karya ini sangat layak dijadikan rujukan bagi setiap muslim dan muslimah yang hendak mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga, serta siapa saja yang ingin mendalami hukum, aturan, dan tata cara pernikahan dalam Islam.
Daftar Isi Buku Bekal Pernikahan – Syaikh Mahmud Al Mashri – Penerbit Qisthi Press
DAFTAR ISI
PERSEMBAHAN 1
SEKAPUR SIRIH 3
BAB I – PERINTAH UNTUK MENIKAH 7
Makna Nikah 11
Nikah Termasuk Sunnah Para Nabi dan Rasul 12
Manfaat Nikah 14
Keutamaan Istri Salehah 31
Istri adalah Karunia yang Akan Dipertanggungjawabkan pada Hari Kiamat 33
Apa Hikmah Rasulullah Menikahi Banyak Wanita? 34
Tak Ada Kerahiban dalam Islam 35
Haramnya Praktik Pengebirian 37
Bahaya Melajang dan Hidup Laksana Biarawan 39
Perhatian Islam Terhadap Soal Pembentukan Keluarga dan Kebahagiaan 42
Rumah Tangga adalah Bangunan Paling Vital dalam Masyarakat 44
Hukum Menikah 45
Apakah Orang yang Belum Sanggup Menikah Dianjurkan untuk Menikah? 49
Apakah Wanita Diwajibkan Menikah? 49
Bolehkah Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat? 50
Tiga Golongan yang Berhak Mendapatkan Pertolongan Allah 51
BAB II – MEMPERMUDAH PERNIKAHAN, JALAN MENUJU KESUCIAN 53
Saran untuk Para Orangtua dan Wali 53
Pencegahan Lebih Baik daripada Pengobatan 54
Bencana (Fitnah) Akibat Wanita 56
Ancaman terhadap Perzinaan 57
Zina merupakan Gabungan dari Semua Sifat Buruk 59
Rasulullah Membaiat Lelaki dan Wanita untuk Tidak Berzina 62
Perbuatanmu akan Dibalas! 63
Tindakan Preventif agar Tidak Terjerumus ke dalam Perzinaan 65
Sebaik-baik Pernikahan adalah yang Paling Mudah Pelaksanaannya 75
Masyarakat Islam dan Kemudahan untuk Menikah 77
Negara Bertanggung Jawab Menikahkan Orang-orang yang Melajang 79
Mahar Para Istri dan Putri Nabi s.a.w. 79
Mahar Para Sahabat Rasulullah 80
Persiapan Pernikahan Fathimah binti Muhammad s.a.w. 81
Kesederhanaan dalam Rumah Tangga 84
Rumah Fathimah r.a. 85
Rumah Istri-istri Nabi s.a.w. 85
Sa’id ibn Musayyab Menikahkan Putrinya dengan Mahar Senilai 2 Dirham 87
Menikahkan Seseorang dengan Mahar Berupa Hapalan al-Qur’an Tanpa Uang 89
Maharnya adalah Islam 90
Nabi s.a.w. Mencela Orang yang Berlebihan dalam Memberikan Mahar Padahal Ia Tak Mampu 92
Jika Suami Mampu, Ia Boleh Memperbanyak Maharnya untuk Istri 93
Niat dalam Mahar merupakan Suatu Hal yang Paling Kami Sukai 94
Kembali kepada Kebenaran merupakan Sikap Mulia 95
Barangsiapa Meninggalkan Satu Perkara karena Allah, niscaya Allah akan Menggantinya dengan yang Lebih Baik 97
Dengan Memberi Contoh, Setiap Ucapan akan Semakin Jelas 97
Kisah Seorang Penuntuut Ilmu di Universitas al-Azhar 99
Keutamaan dan Nilai Kesucian 100
Kesucian adalah Faktor Pembawa Kelapangan 101
Tiga Orang yang Berhak Mendapat Pertolongan Allah 102
Kenikmatan yang Didapat dari Kesucian Lebih Besar daripada Kenikmatan setelah Menyalurkan Hasrat 103
Janganlah Mengikuti Jejak Setan! 103
Pandangan Mata Membuka Jalan Menuju Perzinaan 104
Manfaat Menjaga Pandangan Mata 105
Macam-macam Motif Manusia dalam Menjaga Kesucian 108
Buah Kesucian 120
Jalan Menuju Kesucian 124
BAB III – WANITA-WANITA YANG HARAM DINIKAHI 127
Pertama: Wanita yang DIharamkan Selamanya 128
Kedua: Wanita yang Diharamkan Sementara 137
BAB IV – JENIS PERNIKAHAN YANG FASID (RUSAK) 155
Bagaimana Kondisi Pernikahan pada Zaman Jahiliyah? 155
Pernikahan yang Fasid secara Syar’i 156
Nikah ‘Urfi 168
Nikah Misyar 189
BAB V – BAGAIMANA MEMILIH CALON ISTRIMU? 195
Tentukan Tujuan Pernikahanmu 196
Jangan Menikahi Enam Macam Wanita 214
Sosok Wanita-wanita Teladan Sepanjang Sejarah 215
BAB VI – BAGAIMANA MEMILIH CALON SUAMIMU? 253
Agama dan Akhlak 253
Bisa Membaca Kitabullan dan Menghapalnya meski Sedikit 260
Mampu dalam Dua Hal: Berjima’ dan Memiliki Biaya 260
Penyayang kepada Istri 261
Enak Dipandang 261
Sekufu (Setara) dengan Istri 261
Mampu Menjaga Kesucian Istri 262
Tidak Cacat dan Berpenyakit 262
Bukan Orang yang Tidak Subur (Mandul) 262
Jujur dan Amanah 262
Berasal dari Keluarga yang Baik 263
Bertanggung Jawab 263
Bisa Menyayangi dan Menjaga Istri 263
Sumber Rezekinya Halal 263
Berakal atau Dewasa 264
Terpelajar dan Berpengetahuan Luas 264
Berbakti kepada Kedua Orangtua dan Suka Bersilaturrahim 265
Kesimpulan Akhir 265
BAB VII – KAFA’AH DALAM PERKAWINAN 267
Objek Kafa’ah 268
Kafa’ah dalam Soal Umur 271
Apakah Pernikahan yang Tidak Sekufu Haram Hukumnya? 272
Adakah Kafa’ah Jenis Lain Selain yang Telah Disebutkan? 272
Apakah Seorang Budak Perempuan yang Telah Menikah kemudian Dibebaskan, Ia Disuruh Memilih? 273
Bolehkan Seorang Lelaki Menikahkan Putrinya dengan Seorang Budak Tanpa Kerelaannya? 274
Dalil-dalil yang Menyatakan bahwa dalam Soal Harta Tidak Perlu Ada Kafa’ah 275
Apa Arti Kafa’ah dalam Soal Agama? Apakah Kafa’ah Diharuskan dalam Soal Agama? 277
Apakah Seorang Pelaku Bid’ah, Fasik atau Anak Hasil Zina Boleh Menikahi Wanita Salehah? 278
Apa Arti Kafa’ah dalam Hal Nasab? Apakah Kafa’ah di Sini Diharuskan? 279
Larangan Menikahi Wanita Pezina 281
Kafa’ah yang Diperlukan Hanya Disyariatkan atas Suami, Tidak atas Istri 283
Dalil-dalil yang Menganggap Harta Bukan Objek Kafa’ah 284
Penutup 287
BAB VIII – KHITBAH (PINANGAN) DAN HUKUM-HUKUMNYA 289
Definisi Khithbah 289
Hukum Khithbah 289
Dasar-dasar yang Perlu Diperhatikan saat Meminang Seorang Wanita 290
Kepada Siapakh Seharusnya Seorang Wanita Dipinang? 290
Siapa Saja Wanita yang Boleh Dipinang? 291
Bolehkah Meminang Wanita yang Masih Ber-‘iddah karena Ditinggal Mati Suaminya dengan Menggunakan Sindiran? 291
Bentuk-bentuk Pinangan dengan Sindiran kepada Wanita yang Ditinggal Mati Suaminya 291
Bolehkah Meminang dengan Sindiran atau Terang-terangan Seorang Wanita yang Masih Ber-‘iddah Talak Raj’i? 292
Bolehkah Meminang dengan Sindiran Wanita yang Telah Ditalak Tiga Kali? 293
Apa yang Harus Dilakukan Jika Seorang Lelaki Menikahi Wanita yang Masih Ber-‘iddah karena Ditinggal Mati Suaminya? 294
Bagaimana Jika Seorang Lelaki Meminang Seorang Wanita secara Terang-terangan, padahal Ia Dilarang untuk Itu? 295
Seorang Wanita Boleh Menawarkan Dirinya kepada Lelaki Saleh agar Dinikahi 295
Seorang Ayah Menawarkan Putrinya kepada Seorang Lelaki Saleh untuk Dinikahi 297
Apakah Memberi Syafaat (Bantuan) dalam Pernikahan Hukumnya Dianjurkan? 300
Wajib Menyelidiki dan Menanyakan Perihal Lelaki yang Mengajukan Pinangan 300
Bolehkah Menyebutkan Kekurangan Seorang Peminang saat Dimintai Saran tentang Dirinya? 302
Melakukan Istikharah untuk Meminang 303
Kerahasiaan dalam Meminang 308
Menghindari Larangan-larangan Allah saat Meminang 308
Seorang Wanita yang Dipinang Harus Terbuka dan Jujur tentang Kondisi Pribadinya di Depan Peminangnya 309
Pemenang Juga Harus Menceritakan Hal-Ihwalnya kepada Wanita yang Dipinangnya 310
Konsultasi Medis Pranikah 310
Hukum Melihat Wanita yang Dipinang 315
Hukum Wanita Melihat Peminangnya 319
Bolehkan Seorang Wanita Berhias untuk Peminangnya? 320
Apa yang Harus Dikatakan Seorang Peminang Jika Ia Tertarik kepada Wanita yang Dipinangnya? 322
Apa yang Harus Diucapkan saat Peminang Tidak Tertarik kepada Wanita yang Dipinangnya? 322
Hukum Cincin Pertunangan 323
Bolehkah Peminang Menyalami Wanita Pinangannya? 325
Bolehkah Peminang Mengobrol di Telepon dengan Wanita Pinangannya? 326
Pemenang dan Wanita Pinangannya Berkencan dan Berkhalwat 328
Ambillah Sikap yang Tak Berlebihan 330
Seseorang Tidak Boleh Meminang di Atas Pinangan Saudaranya 332
Pengunduran Diri dari Pinangan dan Pengaruhnya 336
BAB IX – AKAD NIKAH DAN HUKUM-HUKUMNYA 341
Persiapan Praakad Nikah 341
Rukun Akad Nikah 342
Syarat-syarat Terlaksananya Akad Nikah 342
Syarat Sah Akad Nikah 350
BAB X – ETIKA BULAN MADU DALAM SUNNAH 379
Memasang Niat yang Baik saat Menikah 379
Mengumumkan Pernikahan dan Memainkan Rebana 380
Merias Pengantin 387
Menyerahkan Mempelai Wanita kepada Suaminya dan Mendoakan Keberkahan bagi Keduanya 390
Wasiat Orang tua untuk Pasangan Pengantin 392
Suami Mengucapkan Salam kepada Istri 394
Memanjakan Istri dan Bersenda Gurau Dengannya 395
Mendoakan Mempelai Wanita 396
Suami Istri Shalat Berjamaah 396
Suami Dianjurkan untuk Bersiwak sebelum Mendatangi Istrinya 397
Memeluk dan Mencium Istri Sebelum Berjima’ 399
Boleh Melepas Seluruh Pakaian Saat Berjima’ 399
Membaca Bismillah saat Berjima’ 400
Suami Boleh Menggauli Istrinya dengan Gaya dan Posisi Apa Pun, Asalkan Tetap di Kemaluannya 402
Haram Menggauli Istri di Duburnya 403
Haram Menggauli Istri saat Haid 406
Pahala Bagi Orang yang Menggauli Istrinya pada Hari Jumat 410
Dilarang Merobek Selaput Dara dengan Jari Tangan 410
Posisi Jima’ yang Paling Baik 412
‘Azl Diperbolehkan Kendati Dibenci 414
Diperbolehkan Menggauli Istri yang Sedang Menyusui 415
Jika Suami Datang dari Bepergian, Hendaknya Ia Tidak Mengejutkan Istrinya 415
Wudhu di antara Dua Jima’ 415
Mandi Lebih Afdhal daripada Sekadar Berwudhu 416
Suami Istri Mandi Bersama 416
Saat Junub, Berwudhulah sebelum Tidur 416
Tayamum Orang Junub 418
Mandi Sebelum Tidur Lebih Baik 418
Suami Istri Tidak Boleh Membuka Rahasia Hubungan Intim Mereka 418
Apa yang Harus Dilakukan Suami Saat Melihat Wanita yang Sangat Menarik Hatinya? 420
Walimah (Pesta Pernikahan) 428
BAB XI – BID’AH DAN KEMUNGKARAN DALAM PESTA PERNIKAHAN 443
Calon Mempelai Wanita Dirias oleh Pria Bukan Mahram 443
Mempelai Wanita Berhias pada Malam Pengantin 446
Aurat Mempelai Wanita Dilihat Wanita Lain dengan Dalih Persiapan Pernikahan 446
Mencabut Alis dan Menyambung Rambut 447
Mementaskan Biduan dan Penyanyi pada Pesta Pernikahan 448
Bercampur Baurnya Lelaki dan Perempuan (Ikhtilath) 448
Lelaki Perempuan Menari dan Berdansa di Pesta Penikahan 449
Mempelai Pria Mencium Mempelai Wanita di Hadapan para Undangan 450
Nyanyian Haram dan Alat-alat Musik 450
Berpakaian dan Berhias secara Berlebihan 452
Berlebihan dalam Menggelar Pesta Pernikahan 453
Penggunaan Kalimat “Akad Qiran (Pertemanan)” Menggantikan Kalimat “Akad Nikah” 453
Memberi Ucapan Selamat dengan kalimat, “Bir-Rafa’ wal Banin” (Semoga Tetap Rukun dan Dikaruniai Anak-anak Lelaki) 454
Pemagaran Gaib 456
Mempelai Wanita Meninggalkan Shalat Menjelang dan Saat Pesta Pernikahan 456
Bid’ah Bulan Madu 457
BAB XII – HAL-HAL YANG DIPERBOLEHKAN PADA MALAM PENGANTIN 459
PENUTUP DAN DOA 461
Review Buku Bekal Pernikahan – Syaikh Mahmud Al Mashri – Penerbit Qisthi Press
Author: Google+ by Toko Buku Islam Online Terpercaya
Kunjungi channel kami di Wisata Buku Online
Incoming search terms:
- https://wisatabuku com/bekal-pernikahan/
Tinggalkan Balasan